TED-X (Creativity and Design for Social Change in Cities) By: Ridwan Kamil

Pada dasarnya semua manusia punya kreativitas tersendiri, kemudian indonesia hanya bisa diselamatkan oleh manusianya. masa depan peradaban manusia berada di kota, namun ketika  salah mengelola kota maka hancurlah sebuah peradaban. Sekitar 60% warga dunia akan tinggal dikota pada tahuin 2025, kota harus memiliki antisipasi dan manajamen diri sehingga mencegah  hidup yang  tidak  produktif lagi. Tempat rekreasi warga jakarta seperti di mal-mal bukan di taman menteng atau yang lainnya, kota yg strees juga  akan melahirkan generasi yang strees. Orang-orang yang hebat yang menginspirasi mempunyai goal dan hal yang jelas tapi anotis, menurut Pak Emil, "yuk kita sama2 melakukan sesuatu supaya masyarakat seluruh indonesia optimis bahwa masa depan itu ada di generasi kita, membedakan kita itu inovasi kita bukan follower tapi menjadi transetter ataupun leader. hobi adalah pekerjaan yang sangat menyenangkan di dunia. rumah yang sehati adalah cahaya masuk dan panasnya tertahan. zaman saat ini harus menginspirasi, bukan cut and paste akan tetapi harus mewarisi nilai2 bukan tradisinya. membuat sesuatu harus memiliki sebuah konsep yang sesuai dengan karakteristiknya. zaman sekarang harus size the oportunity, dikarenakan sekarang harus kerja keras tapi fokus maka akan di hargai masyarakat. kreatif harus memiliki dampak untuk memecahkan permasalahan pada masyarakat. Orang kreatif harus memiliki berkolaborasi. perbanyaklah teman agar mudah ekspansi keluar dengan dasar yang kuat. negeri yang beradap yaitu negeri yang merayakan kebudayaannya, jangan ragu-ragu buat festival. " do your creativity to change the sociaty" kata nenek yang meninspirasi Pak Emil. 4 tipe pemuda: 1. pinter tapi tidak peduli bangsa, 2. peduli tapi tidak pinter(demo), 3. tidak pintar dan tidak peduli (Preman pasar), 4. pinter dan peduli kepada lingkungan. kalau ingin merubah sesuatu jadilah perubahan itu sendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penerapan SIG, Pemetaan dalam bidang lingkungan, dan Pemetaan dalam bidang kehutanan.

Perbedaan RTRWN hingga RDTR

Peraturan Dalam Perpetaan