GPS, Foto Udara, dan One Map Police
GPS
(Global Positioning System)
GPS adalah sistem
navigasi yang menggunakan satelit yang didesain agar dapat menyediakan posisi
secara instan, kecepatan dan informasi waktu di hampir semua tempat di muka
bumi, setiap saat dan dalam kondisi cuaca apapun.
Sedangkan alat untuk menerima sinyal satelit yang dapat digunakan oleh
pengguna secara umum dinamakan GPS Tracker atau GPS Tracking, dengan
menggunakan alat ini maka dimungkinkan user dapat melacak posisi kendaraan,
armada ataupun mobil dalam keadaan Real-Time.
CARA KERJA GPS
Bagian yang paling penting dalam sistem navigasi GPS adalah beberapa
satelit yang berada di orbit bumi atau yang sering kita sebut di ruang angkasa.
Satelit GPS saat ini berjumlah 24 unit yang semuanya dapat memancarkan sinyal
ke bumi yang lalu dapat ditangkap oleh alat penerima sinyal tersebut atau GPS
Tracker. Selain satelit terdapat 2 sistem lain yang saling berhubungan,
sehingga jadilah 3 bagian penting dalam sistem GPS. Ketiga bagian tersebut
terdiri dari: GPS Control Segment (Bagian Kontrol), GPS Space Segment (bagian
angkasa), dan GPS User Segment (bagian pengguna).
1.
GPS
Control Segment
Control segment GPS terdiri dari lima stasiun yang berada
di pangkalan Falcon Air Force, Colorado Springs, Ascension Island, Hawaii,
Diego Garcia dan Kwajalein. Kelima stasiun ini adalah mata dan telinga
bagi GPS. Sinyal-sinyal dari satelit diterima oleh bagian kontrol,
kemudian dikoreksi, dan dikirimkan kembali ke satelit. Data koreksi lokasi yang
tepat dari satelit ini disebut data ephemeris, yang kemudian nantinya
dikirimkan ke alat navigasi yang kita miliki.
2.
GPS Space
Segment
Space Segment adalah terdiri dari sebuah jaringan satelit yang tediri
dari beberapa satelit yang berada pada orbit lingkaran yang terdekat dengan
tinggi nominal sekitar 20.183 km di atas permukaan bumi. Sinyal yang
dipancarkan oleh seluruh satelit tersebut dapat menembus awan, plastik dan
kaca, namun tidak bisa menembus benda padat seperti tembok dan rapatnya
pepohonan. Terdapat 2 jenis gelombang yang hingga saat ini digunakan sebagai
alat navigasi berbasis satelit. Masing-masingnya adalah gelombang L1 dan L2,
dimana L1 berjalan pada frequensi 1575.42 MHz yang bisa digunakan oleh
masyarakat umum, dan L2 berjalan pada frequensi 1227.6 Mhz dimana jenis ini
hanya untuk kebutuhan militer saja.
3.
GPS User
Segment
User segment terdiri dari antenna dan prosesor receiver yang menyediakan
positioning, kecepatan dan ketepatan waktu ke pengguna. Bagian ini menerima
data dari satelit-satelit melalui sinyal radio yang dikirimkan setelah
mengalami koreksi oleh stasiun pengendali (GPS Control Segment).
Fungsi dan Kegunaan GPS
Untuk apa tujuan Amerika
Serikat membuat sistem GPS yang notabene telah memakan biaya sangat besar untuk
biasa pembuatan, pengoperasian dan perawatan. Tentunya bukan tanpa manfaat, ada
banyak manfaat yang bisa didapatkan dari sistem navigasi GPS bagi masyarakat
seluruh dunia dan khususnya bagi pemerint Amerika Serikat itu sendiri. Beberapa
fungsi dan kegunaan GPS tersebut bisa dibagi kepada 5 poin, yaitu:
1.
GPS
untuk Militer
GPS dapat dimanfaatkan untuk mendukung sistem
pertahanan militer. Lebih jauh dari itu bisa memantau pergerakan musuh saat
terjadi peperangan, juga bisa menjadi penuntun arah jatuhnya bom sehingga bisa
lebih tertarget.
2.
GPS
untuk Navigasi
Dalam kebutuhan
berkendara sistem GPS pun sangat membantu, dengan adanya GPS Tracker terpasang
pada kendaraan maka akan membuat perjalanan semakin nyaman karena arah dan
tujuan jalan bisa diketahui setelah GPS mengirim posisi kendaraan kita yang
diterjemahkan ke dalam bentuk peta digital.
3.
GPS
untuk Sistem Informasi Geografis
GPS sering juga digunakan untuk keperluan sistem
informasi geografis, seperti untuk pembuatan peta, mengukur jarak perbatasan,
atau bisa dijadikan sebagai referensi pengukuran suatu wilayah.
4.
GPS
untuk Sistem Pelacakan Kendaraan
Fungsi ini hampir sama dengan navigasi, jika
dalam navigasi menggunakan perangkat penerima sinyal GPS berikut penampil titik
koordinatnya dalam satu perangkat, sedangkan untuk kebutuhan sistem pelacakan
adalah alat penampil dan penerima sinyal berbeda lokasi. Contohnya kita bisa
mengetahui lokasi kendaraan yang hilang dengan melihat titik kordinat yang
dihasilkan dari alat yang terpasang dalam kendaraan tersebut, untuk melihatnya
bisa melalui media smartphone atau alat khusus lainnya.
5.
GPS
untuk Pemantau Gempa
Saat ini teknologi GPS yang terus ditingkatkan
menghasilkan tingkat ketelitian dan keakuratan yang sangat tinggi sehingga GPS
dapat dimanfaatkan untuk memantau pergerakan tanah di bumi. Dengan hal itu maka
para pakar Geologi dapat memperkirakan kemungkinan terjadinya gempa di suatu
wilayah.
FOTO
UDARA
SEJARAH FOTO UDARA
Foto udara atau
fotogrametri berkembang dari negara prancis dengan ditemukannya pemotretan
udara yang pada awalnya dilakukan dari layang-layang dan balon. Fotogrametri
juga sebagai sains diawali jauh sebelum diketemukannya fotografi. Diantaranya
Aristhoteles sistem pemroyeksian citra secara optis. Fotogrametri dengan
penggunaan foto udaranya secara praktis oleh louis daguerre asal paris tahun
1839.
PENGERTIAN FOTO UDARA
Foto udara adalah foto yang didapat
dari survei udara yaitu melakukan pemotretan lewat udara pada daerah tertentu dengan
aturan tertentu. Sebagai gambaran pada foto dikenal ada 3 (tiga) jenis yaitu :
v
Foto vertikal : Foto tegak adalah foto
yang pada saat pengambilan objeknya sumbu kamera udara sejajar
v
Foto miring : Untuk foto miring, batasannya adalah antara kedua jenis foto tersebut.
v
Foto miring sekali : Foto miring sekali apabila pada foto tersebut horizontal terlihatnya.
CONTOH HASIL PENGAMBILAN FOTO UDARA
KEGUNAAN FOTO UDARA
v
Sumber Informasi
v
Untuk menganalisis wilayah
v
Mempelajari
perubahan-perubahan
v
Sebagai pengganti peta
v
Sebagai peta
perancanaan
WAHANA YANG DIGUNAKAN DALAM PENGAMBILAN FOTO UDARA
v
Drone
v
Pesawat menggunakan awak
v
Pesawat tanpa awak
v
Citra satelit
v
Dan lain-lain
ONE MAP POLICY
Kebijakan Satu Peta
(KSP) atau One Map Policy (OMP) merupakan amanat dari pemerintah kepada Badan
Informasi Geospasial (BIG) yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan
Informasi Geospasial (IG) yang berdayaguna melalui kerja sama, koordinasi,
integrasi, dan sinkronisasi, serta mendorong penggunaan IG dalam
penyelenggaraan pemerintahan dalam berbagai aspek kehidupan. peta Konsep KSP
adalah untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi berbagai sektor
ke dalam satu peta secara integratif. Jadi, tidak terdapat perbedaan atau
tumpang tindih formasi dalam peta yang ditetapkan BIG. Peta BIG yang dijadikan
sebagai acuan standar, sesuai dengan konsep KSP, yaitu adanya : One Reference,
One Standard, One Database, dan One Geoportal.
Manfaat yang dicapai melalui kebijakan
ini diantaranya mempermudah penyusunan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas
dengan dokumen Rencana Tata Ruang yang terintegrasi; mempermudah dan
mempercepat konflik pemanfaatan lahan termasuk batas wilayah; mempercepat pelaksanaan
program-program pembangunan baik pengembangan kawasan maupun infrastruktur;
mempermudah dan mempercepat penyelesaian batas daerah seluruh Indonesia;
mempermudah dan mempercepat proses percepatan penerbitan perijinan yang terkait
dengan pemanfaatan lahan; mempermudah pelaksanaan simulasi yang menggunakan
peta seperti mitigasi bencana, menjaga kelestarian lingkungan, hingga keperluan
pertahanan; meningkatkan kehandalan informasi terkait lokasi dari berbagai
aktifitas ekonomi karena hal ini dapat memberikan kepastian usaha.
Pada tanggal 2 Februari 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan
Presiden No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan KSP pada Tingkat
Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk penyelesaian
konflik batas wilayah, pemanfaatan ruang, dan mendorong penggunaan IG untuk
pembangunan nasional, serta mendukung terwujudnya prioritas Nawacita. Dengan
diterbitkannya PerPres tersebut diharapkan pelaksanaan KSP di Indonesia dapat
berjalan dengan lebih lancar dan tidak ada lagi konflik karena data yang tidak
akurat.
Komentar
Posting Komentar