Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2018

Perbedaan RTRWN hingga RDTR

TATA RUANG Tata ruang   atau dalam bahasa   Inggrisnya   spatial plan   adalah wujud struktur ruang   dan pola ruang disusun secara   nasional ,   regional   dan   lokal . Secara nasional disebut   Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional , yang dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah   Provinsi , dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut perlu dijabarkan ke dalam   Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK). Ruang didefinisikan sebagai wadah yang meliputi ruang   darat , ruang   laut , dan ruang   udara , termasuk ruang di dalam   bumi   sebagai satu kesatuan wilayah, tempat   manusia   dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya. RTRWN Di   Indonesia ,   Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional  BC arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan   ruang   wilayah   negara   yang dijadikan acuan untuk perencanaan ...

Penerapan SIG, Pemetaan dalam bidang lingkungan, dan Pemetaan dalam bidang kehutanan.

PENERAPAN SIG DALAM PWK Sistem informasi geografis adalah suatu sistem yang berbasis komputer dengan kemampuan menangani data bereferensi geografis, yang meliputi pemasukan, pengelolaan atau manajemen data (penyimpanan dan pengaktifan kembali), manipulasi dan analisis, serta keluaran data. Pengertian lain tentang GIS atau Sistem Informasi Berbasis Pemetaan dan Geografi adalah sebuah alat bantu manajemen berupa informasi berbantuan komputer yang berkait erat dengan sistem pemetaan dan analisis terhadap segala sesuatu serta peristiwa-peristiwa yang terjadi di muka bumi.             SIG memungkinkan untuk membuat tampilan peta serta menggunakannya untuk keperluan presentasi khususnya dalam kajian Perencanaan Wilayah dan Kota. SIG memungkinkan untuk menggambarkan dan menganalisa informasi dengan cara pandang baru, mengungkap semua keterkaitan yang selama ini tersembunyi, pola, dan kecenderungannya. Untuk mendukung sua...